Laporan Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMK Negeri 2 Batam telah Resmi Diserahkan ke Kejati Batam, Yutel, : Beberapa Kepsek Lain Menyusul

delikaduan
3 Min Read

delik-aduan.com | Batam 04 Oktober 2024 Dugaan Penyelewengan dana BOS di SMK Negeri 2 Batam di Jl. Pemuda, Baloi Permai Batam Kota, Kepulauan Riau
telah resmi diserahkan oleh Ketua Light Independent Bersatu (LIBAS) Dewan Perwakilan Wilayah Kepri. Jumat, (4 Oktober 2024) siang hari.

Laporan tersebut langsung diserah oleh Yutel Ketua Team Libas Kepri dan diterima oleh Fitri Staf PTSP Kejaksaan Negeri (Kejati) Batam.

Sebelumnya Surat Konfirmasi dan Klarifikasi Dana BOS di SMKN 2 telah dilayangkan oleh Ketua DPW Team LIBAS dengan surat: 09/ Klarifikasi/ DPW. LIBAS/KEPRI/,
03 September 2024, Perihal Permintaan konfirmasi/klarifikasi terkait penyaluran anggaran Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) Tahun Anggaran 2023.

Namun kenyataannya hingga kini surat tersebut tidak dibalas oleh pihak sekolah. Yutel sangat menyayangkan jawaban Kepala Sekolah (Kepsek). Yutel mengatakan bahwa konfirmasi pertama telah dilakukan kepada Kepsek baru.

“Saya lagi rapat di SMKN 5 pak Yutel.
Terkait dgn surat itu, langsung ke Dinas atau inspektorat aja pak, mereka yg periksa.
Dan saya belum jadi kepsek SMKN 2 waktu itu, jadi ngak bisa juga nak jelaskan.
Mksh pak Yutel, ” Jawab Kepsek SMK 2 Drs Refio M.Pd melalui WhatsApp [3/9 10.42].

Kemudian pada Konfirmasi kedua Kepsek mengatakan, bahwa
Pihak Inspektorat atau BPKD rutin dalam pemeriksaan.

” Kan dah saya jawab, saya belum jadi kepsek SMKN 2 waktu itu, saya pun tak ngerti mau jelaskan apa.
Mungkin bapak bisa nanya ke Inspektorat atau BPKD, yg rutin melakukan pemeriksaan, Jawab Kepsek SMK 2 Drs. Refio MPd, [6/9 10.25] pada Konfirmasi kedua.

Sehingga pada hari ini Jumat (4/10), Yutel bersama dengan tim menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi dana BOS.

“Benar, kita telah menyerahkan surat laporannya ke Kejati Batam, dan diterima oleh bagian staf PTSP. Kita berharap laporan tersebut segera diproses secepatnya. Dan Kepsek lain juga menyusul, karena terkait dana BOS sekolah diduga kurang transparan kepada Masyarakat atau Publik,” jawab Yutel saat diwawancarai di Take Five sei panas.

Diketahui tembusan surat tersebut langsung ke Kejagung, KPK, Menteri Pendidikan, Polda.

Hingga berita ini diturunkan, tim media juga akan melakukan konfirmasi kepada Kejati Batam dan juga dinas terkait serta pihak sekolah.

(Tim Red)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *