Viral Pasar Tambak Lorok (Semarang Utara) Berjuang Membangun Kampung Mandiri Untuk Percontohan Kota Semarang.

delikaduan
2 Min Read

delik-aduan.com | Kota Semarang 17 Oktober 2024, Warga Tambaklorok melalui perangkat RT dan RW bersatu berjuang membangun KAMPUNG MANDIRI untuk percontohan di KOTA SEMARANG.

Selama ini PENGELOLAAN LINGKUNGAN PASAR TAMBAKLOROK termasuk LAHAN PARKIR dikelola secara INDIVIDU dan kurang memberikan KONTRIBUSI kpd wilayah guna membantu perawatan lingkungan dan sosial seperti kebersihan, ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar pasar, warga selaku pemangku wilayah masih banyak yg kehilangan pekerjaan akibat dampak covid bbrp waktu yang lalu serta memaksimalkan potensi daerah dlm mendukung PEMKOT SEMARANG sebagai salah satu PAD selain pajak.

Saat ditemui awak media warga membenarkan hal tersebut..

Warga melalui perwakilan mereka yg dikawal oleh rekan advokat dari Kantor Advokat Arifin Khasan, SH dan rekan juga rekan media Denny Reinalldo sudah diterima dg baik dan menunggu keterangan lbh lanjut arahan pejabat pemerintah terkait yaitu BAPAK DODIT ANDRIYANTO, SE, MM Selaku kasie pengendalian usaha di kantor DINAS PERDAGANGAN KOTA SEMARANG tentang surat permohonan ANA CHRISTIANA untuk mendapatkan REKOMENDASI IJIN PENGELOLAAN PARKIR PASAR TAMBAK LOROK yang masuk di dalam wilayah mereka yaitu RW 14 Tambakmulyo kelurahan Tanjungmas Semarang Utara yang mana sudah diajukan melalui prosedur yg semestinya dan dinyatakan layak secara administrasi untuk mendapatkan rekomendasi tersebut dan sebagai warga masyarakat yang berhak mengawal setiap proses penerbitan ijin oleh pemerintah terkait agar dikeluarkan sesuai dg peraturan perundang2an yg berlaku..

Perwakilan warga RW 14 kelurahan Tambakmulyo antara lain;

ANA CHRISTIANA
Alamat : TAMBAK MULYO. RT. 10 RW. 14 TANJUNGMAS SEMARANG UTARA
Pekerjaan : KETUA RT. 10 RW. 14

MAS AZIS warga rt.10/14 Tambakmulyo

DIECKY ANDREAN RUDIAWAN
Alamat : TAMBAK MULYO RT. 04 RW. 04 TANJUNGMAS SEMARANG UTARA
Pekerjaan : KETUA RW 14 TAMBAK MULYO SEMARANG UTARA

Kawal kasus ini
Sampai TUNTAS !!!

(Red)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *