BUJP PT CGS Illegal Segera Dilaporkan

delik aduan
3 Min Read

Delikaduan1.com ] Pekanbaru,- Maraknya perusahaan jasa pengamanan yang menyediakan pengamanan ilegal untuk mengamankan sebuah fasilitas di Pekanbaru, dinilai sangat meresahkan.

Menurut Elwin Ndruru Ketua Umum organisasi Light Independent Bersatu-Indonesia (Team Libas) kepada media mengungkap adanya menemukan perusahaan BUJP yang menyediakan jasa pengamanan secara ilegal di kota Pekanbaru, Minggu, (13/10/2024)

“Salah satu perusahaan outsourcing illegal di Pekanbaru yang kami temukan adalah PT Cemerlang Garuda Security (CGS) yang sekian tahun beroperasi tanpa legalitas atau badan hukum, bahkan seorang anggota prajurit TNI AD berpangkat Pratu terlibat didalamnya selaku korlap, Hendrik merupakan seorang prajurit TNI AD yang aktif diketahui tidak hanya membacking perusahaan outsourcing illegal tersebut, melainkan oknum TNI tersebut ikut menerima upah sebagai korlap (koodinator lapangan),” sebutnya.

Dalam keterangan persnya, Elwin menerangkan seharusnya sanksi pada perusahaan yang menyediakan jasa pengamanan ilegal merupakan kewenangan dari Badan Usaha Jasa Pengamanan. “BUJP ke user mereka punya sanksinya sendiri,”terang nya.

Elwin kembali menegaskan, bahwa perusahaan Illegal berkedok jasa pengamanan layak disebut preman, hal itu jelas meresahkan masyarakat dan merugikan banyak pihak. maka, hal ini wajib mendapat tindakan tegas dari kepolisian. Ia menegaskan, pihaknya segera melayangkan laporan ke Polda Riau dan mengirimkan somasi kepada pihak terkait.

“Hal ini segera kita laporkan kepada pihak kepolisian. Ini menjadi kewenangan pihak Polda Riau, maka kita berharap pihak kepolisan Polda Riau segera tertibkan perusahaan jasa pengamanan illegal tersebut,” tegasnya.

Outsourcing PT CGS tersebut sebelumnya dikenal sebagai perusahaan yang memiliki lembaga pendidikan diksar satpam (lemdik) di Pekanbaru, ternyata illegal…!!!

Berdasarkan penelusuran bahkan keterangan pengakuan seorang direktur PT CGS bernama Abdul, mengakui bahwa perusahaan outsourcing miliknya tidak mengantongi izin resmi.

Abdul mengakui izin perusahaan PT CGS memang benar sudah non aktif sejak 4 tahun yang lalu. Hal tersebut juga dibenarkan oleh ketua Apsi (Asosiasi Profesi Satpam) provinsi Riau, Emi Afrijon, SH.

“Setelah dilakukan penelusuran izin outsourcing tersebut, ternyata illegal. SIO mabes polri maupun izin Abujapi juga tidak aktif, Ketua Apsi Riau, Emi Afrijon pun mengakui hal itu kepada kami saat pertemuan Coffee Radja Panam, bahwa benar outsourcing PT Cemerlang Garuda Security (CGS) benar sudah non aktif 4 tahun sebelumnya,” terang Elwin.

(Team)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *