Delikaduan.com – Kota Tanjungpinang – Pada Senin, 02 September 2024 kemarin, sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang periode 2024-2029 resmi dilantik. Dengan pelantikan anggota DPRD yang baru, maka anggota DPRD periode 2019-2024 secara resmi berakhir masa bakti dari jabatannya.
Merespon pelantikan tersebut, Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Tanjungpinang, Dimas Prayoga, menyampaikan “Selamat dan sukses kami ucapkan kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang periode 2024-2029 yang telah resmi dilantik, dan terimakasih kami ucapkan kepada seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2019-2024 yang telah resmi berakhir masa baktinya, setelah 5 tahun mengabdi untuk negara dan seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang”.
Ia juga menyampaikan, kami berpesan kepada seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang baru dilantik agar tetap amanah dan bertanggung jawab atas jabatan yang diemban saat ini hingga 5 tahun kedepan, tak lupa juga kami ingatkan terhadap seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang saat ini agar dapat melunasi janji janji yang telah digaungkan kepada masyarakat saat berkampanye, sewaktu belum terpilih.
“Saran dan masukan saya untuk anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang telah dilantik, harus memprioritaskan aspirasi dan kepentingan rakyat, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Selain itu, meningkatkan kualitas legislasi, merangkul semua kalangan masyarakat, mulai dari masyarakat umumnya, Organisasi Kepemudaan (OKP), Organisasi Kemahasiswaan, Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS), akademisi, dan lainnya”. Pungkas Ketua DPD KNPI Kota Tanjungpinang
Sebagai penutup Ketua DPD KNPI Kota Tanjungpinang meminta sarana prasarana Kepemudaan agar dapat disediakan, “Iya selama ini kami melihat tidak pernah ada sarana prasarana Kepemudaan yang di prioritaskan oleh anggota DPRD kita dan pemerintah, dengan dilantiknya anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2024-2029 dapat memberikan perhatian khusus terhadap sarana prasarana Kepemudaan kedepannya”. Tutupnya