Delik-aduan.com | Sebut saja Bunga, seorang LC di salah satu tempat hiburan malam di KARAOKE GADING ASRI Ds. Kaligading, Kec. Boja, Kab. Kendal. Waktu itu hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024 sekira pukul 00:00 WIB, Bunga di jemput oleh FKY untuk menemani pelanggan sebagai pemandu karaoke.
Belum sempat menjalankan tugasnya sebagai pemandu karaoke, Bunga di panggil kembali oleh FKY dan di ajak bertemu kasir ANG dalam pertemuan Bunga dengan ANG, Bunga mendapat info bahwa ANG telah mengcancle job Bunga, dengan alasan adanya kemungkinan terjadi kegaduhan, di karenakan waktu itu BNY yang di ketaui sebagai pacar Bunga diduga datang dengan wajah marah. Ujar Bunga.
Lalu BNY memaksa Bunga untuk menuruti ajakan BNY keluar dan pergi dari Karaoke GADING ASRI, melihat Bunga di perlakukan tidak layaknya seorang wanita, ANG hanya bisa menyaksikan saja dari jarak dekat, lalu BNY membawa Bunga pergi dan sembari meninggalkan uang pecahan limapuluh ribuan berapa lembar kepada ANG. Ucap Bunga
Sesampainya di area parkir karaoke GADING ASRI di sinilah awal mula adanya dugaan penganiayaan yang di lakukan BNY terhadap Bunga, di awali dari BNY merebut paksa hand phone Bunga dan tanpa ijin BNY mengakses masuk melihat percakapan Bunga dengan temannya yang ada dalam kontak hand phone Bunga, dan Bunga tidak berkenan untuk di lihat percakapan di dalam hand phone Bunga. Ucap Bunga.
Atas dasar cemburu buta, BNY mengajak paksa Bunga menuju ke rumah orang tua BNY, di rumah orang tua BNY, diduga Bunga di sekap dan di aniaya oleh BNY, dan waktu itu Bunga sudah berupaya meminta tolong orang tua BNY untuk di bantu bisa bebas dari sekapan BNY, tetapi orang tua BNY tidak merespon permintaan tolong Bunga, Ucap Bunga.
Merasa terancam dan tidak tenang Bunga di dampingi pengacaranya Zaenal Arifin, SH. melaporkan BNY ke kepolisian Polres Kendal dengan Nomor : STPLP/243/XI/2024. Minggu 17 November 2024.
Saat di mintai keterangan oleh penyidik, Bunga merasa di intimidasi oleh oknum yang ada di dalam ruang penyidik, dengan kalimat bahwa Bunga di himbau untuk tidak meneruskan aduannya, dan Bunga di takut-takuti bahwa bisa di laporkan balik oleh BNY, karena keluarga BNY di kenal sebagai orang mampu dari segi materi, ucap Bunga.
Sampai saat berita ini di rilis, kondisi korban Bunga mengalami depresi berat, dengan gejala ketakutan yang berlebih dan mengalami gangguan pernafasan.
Karena kondisi ekonomi korban Bunga yang di rasa kurang mampu, sehingga korban Bunga hanya di rawat di rumah oleh kedua orang tuanya.
( TIM DNY )