Tanpa Surat Kuasa, Oknum dari Ormas ini Diduga Lakukan Penyerangan

delikaduan
3 Min Read

delik-aduan.com |Batam, Orang Tak Dikenal (OTK) mengeluarkan kata-kata kotor bahkan serangan terhadap Advokat Saferiyusu Hulu, pada Sabtu (06/07), sore hari.

Dalam Video yang berdurasi kurang lebih 4 menit situasi sempat memanas. Dimenit ke 2, oknum OTK yang memakai baju kaos hitam seolah olah melakukan penyerangan dan ancaman kepada Pengacara Safer

Duduk persoalan yaitu, 1 (satu) Rumah Legenda Malaka, tepatnya di Blok D1 Nomor 2 berdasarkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGU) milik inisial B, klien dari Adv. Safer Hulu, diduga sedang dikuasai oleh orang yang tidak berhak.

Dalam keterangannya, Adv. Ferry Hulu, sapaan akrabnya itu dengan santai menyampaikan bahwa kita tidak keberatan dan tidak perlu diladeni orang yang tak berkapasitas, tidak berkualitas.

“Saya hanya mau bicara kepada Pribadi yang punya surat kuasa, pihak lain kita abaikan karena mereka bagaikan tong kosong nyaring bunyinya,” tegasnya.

Anehnya, rumah tersebut disewakan oleh orang yang tidak berhak dan penerima sewa orang yang tidak berhak pula.

“Hal yang agak menggelikan karena penyewa telah habis masa sewa pada tanggal 1 Juli 2024, tetapi tidak mau keluar dari rumah tersebut,” Paparnya

Untuk diketahui, kondisi rumah tersebut telah disekat bagi dua, sebelah disewakan untuk jual buah, dan di sebelah jual sepeda, akan tetapi pihak penjual sepeda tahu kebenaran bahwa rumah tersebut milik orang klien Advokat Fery Hulu sehingga barang-barang (sepeda) dikeluarkannya sendiri untuk dikosongkan.

Sementara penjual buah awalnya berjanji kepada Advokat Ferry Hulu pada saat dikasih peringatan lisan sebanyak tiga (3) kali bahwa pihaknya mau keluar dan mau mengosongankan rumah tersebut, namun setelah habis masa sewa pada tanggal 1 Juli 2024 tetap juga ngeyel entah siapa yang memprovokasi nya sehingga tidak mau keluar dari rumah milik klien Ferry Hulu.

Tepatnya hari ini (06/07), saat di lokasi, Advokat Fery Hulu merasa terancam oleh perkataan salah seorang berbaju kaos hitam diduga pihak penjual buah dan dari organisasi GRIB, “kita dari Grib” kata Dicky Ginting yang Nota benenya Persoalan Rumah Klien Ferry Hulu sama sekali tidak ada kaitan dengan Organisasi GRIB.

“Kupotong kau, anjing kau,” katanya (video_red).

“Kita orang berpendidikan, kita tidak perlu balas kata-kata kotor seperti itu, namun ada saatnya nanti kita akan sikat mereka secara hukum,” Pungkas Advokat Fery Hulu.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

(Tim Red)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *