16 April 2026

Pimpinan Cabang IMM (Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah) Kota Batam Ungkap Dugaan Aktor Zainal L (ZL) di Balik Peredaran Rokok Ilegal H Mild

Delik-aduan.com – Batam – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Batam menyampaikan kecaman keras terhadap maraknya peredaran rokok ilegal merek H Mild yang beredar bebas di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam. Produk rokok tanpa pita cukai tersebut dinilai telah melanggar hukum serta merugikan negara dari sisi penerimaan pajak.
Ketua Pimpinan Cabang IMM Kota Batam, Zulkarnain (Zul), menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Dalam aturan tersebut, setiap produk hasil tembakau wajib dilekati pita cukai sebagai bukti pelunasan pajak kepada negara.
Zulkarnain juga menyoroti adanya dugaan aktor di balik peredaran rokok ilegal tersebut, yang disebut berinisial Zainal L. Ia meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan transparan guna mengungkap jaringan distribusi yang diduga telah terorganisir.
“Kami mengutuk keras praktik ilegal ini. Peredaran rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan. Kami mendesak aparat untuk tidak tutup mata,” tegas Zul dalam keterangannya.
Selain itu, IMM Batam juga mempertanyakan kinerja Bea Cukai Kota Batam serta aparat penegak hukum lainnya dalam mengawasi distribusi barang kena cukai. Pasalnya, rokok ilegal tersebut tidak hanya beredar di wilayah Batam, tetapi juga diduga telah didistribusikan hingga keluar daerah Kepulauan Riau.
Menurut Zul, lemahnya pengawasan berpotensi menciptakan ruang bagi praktik ilegal yang semakin meluas. Ia meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan serta penindakan yang lebih tegas dan konsisten terhadap pelaku pelanggaran.
IMM Batam juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar. Dukungan publik dinilai penting dalam membantu aparat memberantas praktik yang merugikan negara dan melanggar hukum tersebut.
Dengan adanya pernyataan ini, IMM Batam berharap pemerintah dan aparat terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan peredaran rokok ilegal, serta memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. (Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *